KPK Jebloskan Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Divonis 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL akhirnya resmi dijebloskan ke penjara buntut kasus korupsi berupa suap dan melakukan pemerasan kepada bawahannya di Kementerian Pertanian RI. KPK jebloskan SYL ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

img_title KPK Usut Pengakuan Gus Alex Serahkan Uang 'Oleh-oleh' 1.500 Riyal ke 24 Anggota Panja DPR

SYL telah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap dengan vonis 12 tahun penjara buntut kasus rasuahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa pada tanggal 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK pada Rabu, 14 Mei 2025.

img_title KPK Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp774 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Budi menyebut bahwa SYL juga dihukum membayar denda sebanyak Rp500 juta, dan diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 44 miliar dan USD 30 ribu.

img_title KPK Kasih Peringatan Pemda NTB, Tata Kelolanya Masih Rentan Korupsi

"Adapun beberapa barang lainnya yang perlu dilakukan perampasan atau perlu bisa dilakukan perampasan oleh KPK, karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya yaitu TPPU," ucap Budi.

Sampai saat ini, SYL baru mampu membayar uang denda sebanyak Rp 100 juta dan uang pengganti sebesar Rp 27.390.667.033 (Rp 27,3 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, bahwa KPK sampai saat ini masih mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. 

SYL sudah dijadikan tersangka dalam dugaan TPPU. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa, mulai dari keluarga hingga koleganya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

KPK menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut