Irjen Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Mohammad Iqbal Dilantik menjadi Sekjen DPD RI (sumber: DPD RI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah, DPD RI, Sultan B Najamudin melantik Irjen Polisi Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPD RI. Pelantikan digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

img_title Laboratorium Sabu di Aceh Diduga Jaringan Internasional, 1,2 Ton Narkoba dan 2 WNA Diamankan

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Senin tanggal 19 Mei 2025, saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Sultan saat melantik Mohammad Iqbal, Senin, 19 Mei 2025.

img_title Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba

Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD RI merupakan posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga. 

Dia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal, untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

img_title Sulsel Darurat Narkoba! Rudianto Lallo Desak Polisi-BNN Berantas Bandar

“Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian Saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” tuturnya.

Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah. Sultan menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya, DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan memperhatikan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini dan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI, maka kita perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN dan fungsi legislasi,” jelas Sultan.

Sultan juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal agar mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru. Menurutnya, semua pihak adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan visi lembaga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut