Bareskrim Periksa Jokowi Hari Ini di Kasus Ijazah Palsu
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Jakarta, VIVA – Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik atas perkara tudingan kasus ijazah palsu di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa, 20 Mei 2025.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini, dan sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi dipastikan siap apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang diadukan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi, kata Yakup, telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen asli itu, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
