Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bareskrim Polri, Selasa, 20 Mei 2025.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polemik ijazah palsu yang menyerang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, masih terus berlanjut. Hari ini, Jokowi hadir ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait aduan yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Santer Dikaitkan Gabung PSI tapi Golkar Tetap Buka Pintu Lebar-lebar Buat Jokowi

Terkait kasus yang di Bareskrim, status Jokowi adalah sebagai terlapor. Pada hari ini, eks Gubernur Jakarta tersebut diperiksa kapasitasnya sebagai terlapor oleh penyidik Bareskrim. Sudah puluhan saksi diperiksa terkait kasus yang di Bareskrim.

Beda dengan kasus di Bareskrim, Jokowi sendiri juga melapor ke Polda Metro Jaya ihwal polemik tudingan ijazah palsu ini.

Kuasa Hukum Jokowi: Kalau Ijazah Asli Ditunjukkan ke Publik, Ini Akan Chaos

Kali ini, statusnya sebagai pelapor bukan terlapor seperti di Bareskrim. Lalu, siapa terlapornya? Polda Metro Jaya sendiri belum merinci persis siapa-siapa saja terlapor Jokowi.

Identitas Terungkap, Polisi Cari Keluarga Anak yang Disiksa di Jaksel ke Klaten dan Surabaya

Namun, Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi di awal usai buat laporan sempat membeberkannya. Total ada lima orang yang dipolisikan. Tapi, Yakup cuma menyebut inisial saja.

“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga,” ujar Yakub, Rabu, 30 April 2025.

Berdasar inisial yang dibeberkan, diketahui yang dipolisikan adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta dokter Tifauzia Tyassuma. Yakub tak merinci identitas dua terlapor lain yang berinisial K dan ES. Dalam laporan, disertakan 24 video bukti.

Beberapa orang pun telah diperiksa terkait laporan Jokowi di Polda Metro ini. Mulai dari Roy Suryo, dokter Tifa, dan yang teranyar adalah Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama. Status mereka semua masih saksi hingga saat ini.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah

Cari Ayah yang Siksa Anak di Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Digital Forensik

Seluruh proses penanganan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025