Akan Gelar Perkara, Nasib Aduan ke Jokowi Soal Ijazah Palsu Ditentukan Bareskrim Pekan Ini

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA - Gelar perkara terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu ke Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dilakukan pekan ini oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri.

Bobby Nasution Unggah Video Pria Hina Kahiyang dan Jokowi: Cocoknya Dibuat Kayak Mana Ini Weee?

Gelar perkara tersebut, dilakukan guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam aduan tersebut. Apabila ada, maka kasus bakal dinaikkan ke tahap penyidikan.

Perihal gelar perkara akan dilakukan pekan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Jakarta Future Festival 2025 di Cikini

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” kata dia, Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Eks Gubernur DKI dari Bang Yos hingga Anies Jadi Pembicara di JFF 2025, Jokowi Hadir?

Trunoyudo mengaku, penyelidikan masih berlangsung secara simultan serta berkesinambungan agar nantinya disampaikan secara terbuka dan transparan. Sebelum gelar perkara, polisi sendiri sudah memeriksa Jokowi, hari ini. Dia dicecar 22 pertanyaan.

“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden RI ke-7 Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan pun membenarkannya.

Yakup mengatakan, kedatangan kliennya guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor perihal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu.

"Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor)," kata Yakup, Selasa, 20 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, eks Gubernur Jakarta itu diundang untuk klarifikasi hari ini. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami undang bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Djuhandani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya