Kasus Grup FB Fantasi Sedarah, 6 Orang Ditangkap di WIlayah Jawa Hingga Sumatera

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA – Sebanyak enam orang pelaku viralnya grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses), dicokok. Mereka ditangkap di daerah berbeda mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.

Penyidik KPK Kembali Sita Aset Milik Legislator Gerindra Anwar Sadad di Banyuwangi

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 20 Mei 2025.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Said Iqbal Bilang Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Wujud Nyata Kehadiran 'Polri untuk Masyarakat'

Keenam pelaku pun punya peran beda-beda. Ada yang jadi admin, namun, ada juga yang cuma member grup semata.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," katanya.

Daftar Lewat Medsos, Polisi Dalami Peserta Pesta Gay di Puncak Ada yang Diduga Positif HIV

Polisi pun berhasil menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan ini. Mereka dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif mereka.

"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," ujarnya.

Untuk diketahui, polisi tengah berupaya mendalami grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Saat ini, akun grup tersebut telah ditutup. Mulanya grup ini terbongkar buntut adanya pasangan inses (kini sudah tersangka) mengirim jasad bayi dengan ojek online.

"Sedang penyelidikan. Akun grup tersebut sudah ditutup oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, Jumat, 16 Mei 2025.

Diketahui, grup Facebook bernama Fantasi Sedarah viral di media sosial buntut kontennya menyimpang dan mendapat banyak kecaman.

Ilustrasi pengguna Facebook.

Photo :
  • www.pixabay.com/geralt

Grup Facebook itu memiliki 32 ribu anggota. Investigasi gabungan dilakukan dengan pihak terkait. Penyelidikan terhadap grup Facebook itu dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya