Cara PPATK Deteksi Aliran Dana Judi Online Melalui Follow The Money

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi aliran dana judi online (judol) dalam sebuah rekening melalui metode penelusuran aliran uang hasil kejahatan (follow the money).

Chikita Meidy Ungkap Kerugian Rp160 Juta Akibat Suami Terlibat Judi Online

“Kami melakukan 'follow the money' atas semua instrumen keuangan di Indonesia, serta bekerja sama dengan semua lembaga sejenis di dunia,” ujar Ivan di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Farel Prayoga Bilang Begini Setelah Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

Menurut dia, pendeteksian aliran dana judi online tidak hanya bekerja sama dengan lembaga yang tergabung dalam financial action task force (FATF). Kata dia, instrumen keuangan yang ditelusuri meliputi konvensional maupun teknologi finansial (fintech).

“Kami bekerja sama dengan semua lembaga dalam ataupun luar FATF. Kami juga antar FIU atau Financial Inteligence Unit bekerja sama sangat dekat,” ujarnya.

PBNU Tepis Tudingan Terima Aliran Dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat

Perlu diketahui, PPATK sempat menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening pasif selama 2024 berdasarkan data yang diterima dari perbankan. Adapun, penghentian sementara ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kata Ivan, penghentian sementara rekening dilakukan agar menghindari penyalahgunaan rekening pasif untuk deposit judol, penipuan, ataupun perdagangan narkotika.(Ant)

Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono.

Minat Masyarakat pada Asuransi Syariah Naik, OJK Kasih Buktinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, asuransi syariah mengalami peningkatan premi sebesar 8,04 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 9,84 triliun.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025