Masih Berstatus Saksi, Eks Dirut PT Sritex Diperiksa Intensif Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menyampaikan bahwa saat ini eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

img_title Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut! Hakim Perintahkan Jaksa Masuk Tahap Pembuktian

Harli mengatakan, Iwan Setiawan masih berstatus saksi ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

img_title Heboh Motor Trail Listrik Diduga untuk MBG Mangkrak di Bekasi, TNI Bilang Begini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemeriksaan intensif terhadap Iwan Setiawan itu bakal menentukan status dia selanjutnya, apakah tetap menjadi saksi atau ditingkatkan menjadi tersangka.

img_title Prabowo sebut Karhutla Tak Semata Disebabkan Faktor Alam: Saya Minta Intelijen Selidiki Korporasi

“Kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan. Nanti kita update. Tapi saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif,” tutur Harli.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah sebelumnya membenarkan Iwan ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

“Betul. Malam tadi ditangkap di Solo,” kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT. Sri Rejeki Isman alias Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Kamis, 1 Mei 2025.

Jamdatun R. Narendra mewakili Jaksa Agung di acara 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC).

Hadiri Konferensi Kejaksaan China-ASEAN, Jamdatun Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Era Digital

Jamdatun R. Narendra Jatna menghadiri konferensi Kejaksaan China-ASEAN di Brunei untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan perlindungan anak.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut