Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Geledah 2 Lokasi Baru dan Sita Barang Bukti
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan buntut dugaan pemerasaan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI.Â
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Kemnaker RI pada Selasa 20 Mei 2025 kemarin. Penggeledahan dilakukan kembali pada Rabu 21 Mei 2025 pada dua lokasi.
"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Rabu 21 Mei 2025.
Gedung Merah-Putih KPK
- VIVA/Andry Daud
Namun begitu, Budi belum menjelaskan secara rinci lokasi yang digeledah penyidik hari ini. KPK akan mengumumkan seluruh rangkaian proses pengusutan dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) setelah semua rampung.
"Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung," kata Budi.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan pada Selasa 20 Mei. Penyidik KPK berhasil menyita tiga mobil dari kantor Kemnaker RI.
Gedung Kemnaker RI
- Kemnaker
Dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kemnaker RI ini, terjadi untuk para calon pekerja asing. Mereka diduga diperas jika ingin bekerja di Indonesia.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Tempus perkara pemerasan ini terjadi pada tahun 2020-2023.