Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Geledah 2 Lokasi Baru dan Sita Barang Bukti

Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan buntut dugaan pemerasaan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Kembali Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR Bank Indonesia

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Kemnaker RI pada Selasa 20 Mei 2025 kemarin. Penggeledahan dilakukan kembali pada Rabu 21 Mei 2025 pada dua lokasi.

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Rabu 21 Mei 2025.

KPK Sita 3 Lahan di Tuban Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Namun begitu, Budi belum menjelaskan secara rinci lokasi yang digeledah penyidik hari ini. KPK akan mengumumkan seluruh rangkaian proses pengusutan dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) setelah semua rampung.

Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak, Menkum: Mudah-mudahan Kita Bisa Segera Ekstradisi

"Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung," kata Budi.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan pada Selasa 20 Mei. Penyidik KPK berhasil menyita tiga mobil dari kantor Kemnaker RI.

Gedung Kemnaker RI

Photo :
  • Kemnaker

Dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kemnaker RI ini, terjadi untuk para calon pekerja asing. Mereka diduga diperas jika ingin bekerja di Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Tempus perkara pemerasan ini terjadi pada tahun 2020-2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya