Polda Jawa Tengah Ungkap 545 Kasus Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025
- TvOne/ Teguh Joko Sutrisno
Jawa Tengah, VIVA – Selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jawa Tengah melakukan upaya memberantas aksi premanisme. Ratusan kasus berhasil diungkap. Sejak dimulainya masa operasi pada tanggal 12 Mei 2025, sebanyak 545 kasus berhasil diungkap.
Dari kasus-kasu tersebut, total 730 pelaku diamankan. Dimana terdiri dari 696 pria dan 34 wanita, beserta berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, berdasarkan laporan resmi yang diterimanya dari Posko Operasi Aman Candi 2025 pada Jumat, 30 Mei 2025 di Mapolda Jateng.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi, baik di tingkat Polda Jateng maupun seluruh polres jajaran di Jawa Tengah," ungkap Kombes Pol Artanto.
Operasi Aman Candi 2025 direncanakan berakhir pada 31 Mei 2025. Adapun fokus utama dalam operasi ini, adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.
Kabid Humas mengungkap, dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan sebanyak 260 kasus. Diikuti kekerasan kelompok 141 kasus, pungutan liar 94 kasus, dan pengancaman sebanyak 42 kasus.
Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan (41 kasus), dan Polres Wonosobo (40 kasus).
"Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah," tambahnya.
Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.Â
"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar," jelas Kombes Pol Artanto.
Laporan: TvOne Jawa Tengah/ Teguh Joko Sutrisno