Gegara Ancam Nasib Pekerja Rokok, RTMM Dukung Deregulasi PP 28/2024 

Ilustrasi buruh.
Sumber :

VIVA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mendukung upaya Pemerintah melakukan deregulasi terhadap pasal-pasal terkait dengan tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 karena menyangkut nasib jutaan pekerja rokok.

img_title Waste4Change Tegaskan Prinsip Keberlanjutan Tak Cukup Berhenti pada Komitmen

"Jika sejalan dengan program pemerintah sendiri, kemudian dikaitkan dengan kebijakan padat karya atau industri padat karya, tentunya perlu dilakukan deregulasi," kata Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto A.S. saat menghadiri acara senam sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-32 FSP RTMM SPSI PUK SP RTMM PT Djarum Kudus di Lapangan Desa Rendeng, Kabupaten Kudus, dikutip dari ANTARA pada Senin, 1 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan karena bisa menghambat terhadap proses kebijakan pemerintah sendiri terkait dengan penyelamatan industri padat karya.

img_title Bambang Patijaya: Percepatan EBT Harus Tekan Beban Subsidi dan Bangun Industri Nasional

Dalam PP 28/2024, kata dia, terdapat larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, kemudian kemasan polos tanpa merek, termasuk promosi berjarak 500 meter, serta aturan penempatan etalasenya.

"Ha itu 'kan suka tidak suka menghambat penjualan rokok di pasaran. Jika serapan pasarnya rendah, berimbas pada nasib buruh tidak bisa bekerja memproduksi rokok. Jadi, risikonya begitu besar terhadap tenaga kerja," ujarnya.

img_title Prabowo ke Pengusaha Rusia: Datanglah ke Indonesia, Bangun Industri Bersama Kami

Terkait dengan tindak lanjut dari hasil kesepakatan ketika melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada tanggal 20 Oktober 2024, menurut Sudarto, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

"Seharusnya apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pada saat ini benar-benar dibuktikan untuk industri padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam memperjuangkan kelangsungan nasib buruh rokok, pihaknya tetap mengedepankan dialog dalam waktu dekat, sekaligus berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, bisa menjambatani aspirasinya.

"Lihat saja, dalam aksi senam sehat di Kudus pada hari ini (29/5) terdapat ribuan pekerja yang memerlukan perhatian dari Pemerintah dan harus diselamatkan dari berbagai regulasi yang menurut kami mengancam kelangsungan kehidupan mereka, pekerjaan mereka, bahkan penghasilan mereka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut