19 Napi di Nabire Kabur, DPR Soroti Keamanan Lapas dan Minta Napi KKB Dibawa ke Nusakambangan
- ANTARA/HO/Dokumentasi
Jakarta, VIVA – Sebanyak 19 narapidana dilaporkan melarikan diri atau kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin, 2 Juni 2025. Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lapas di Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion menanggapi kaburnya 19 napi tersebut. Mafirion mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM, mengusut tuntas kasus ini.
“Kasus napi kabur terus berulang tanpa solusi konkret dari pemerintah. Ini menunjukkan sistem pengamanan dan pengelolaan lapas sangat lemah. Saya mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas siapa pun yang terlibat,” kata Mafirion dalam keterangannya, Rabu, 4 Juni 2025.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, PKB ini menjelaskan, kasus kaburnya napi ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di Lapas Kutacane, Aceh.
Di Nabire, pelarian terjadi saat jam kunjungan keluarga. Dua napi berpura-pura meminta izin ke ruang registrasi, dan ketika petugas membuka pintu, mereka menyerang. Bahkan salah satu napi diketahui menebas petugas dengan parang. Tiga petugas mengalami luka akibat serangan tersebut.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dari mana napi memperoleh senjata tajam di dalam lapas? Harus ada penyelidikan serius untuk mengungkap celah pengawasan yang memungkinkan benda berbahaya masuk ke dalam lapas,” ujarnya.
Mafirion meminta aparat segera menangkap kembali para napi kabur dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penambahan masa hukuman atau penuntutan pidana baru.
“Kita tak bisa hanya menangkap mereka lalu kembali ke sel. Harus ada efek jera,” katanya.
Ia juga mendesak dilakukan audit rutin terhadap sistem keamanan lapas, termasuk infrastruktur fisik seperti pagar, pintu sel, dan protokol pengawasan. Penggunaan teknologi pengamanan juga perlu ditingkatkan, seperti pemasangan CCTV berkualitas tinggi, sistem pengenalan wajah, sensor gerak, dan alarm otomatis.
Selain itu, Mafirion menekankan pentingnya pemisahan narapidana berdasarkan tingkat risiko.
“Narapidana dengan risiko tinggi seperti teroris, anggota KKB, bandar narkoba, atau pelaku kekerasan ekstrem seharusnya langsung ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum seperti Nusakambangan. Jangan tunggu sampai terjadi masalah baru dipindahkan,” tambahnya.