Wamen PU Diana Penuhi Panggilan Kejaksaan terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang di NTT
- Antara.
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.
Diana menaiki mobil Daihatsu Terios silver dengan nomor polisi B 2573 TBG. Dirinya mendatangi Gedung Korps Adhykasa bersama dengan rekannya. Meski begitu, Diana tak menggubris saat ditanyai awak media. Dia hanya tersenyum sambil mengatup tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.
Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Sehingga, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tidak berstatus sebagai saksi.
