Mengkritik Kepala Desa, Yusuf Diseret ke Meja Hijau: Saya Tidak Menyerang Pribadi Siapapun!

Terdakwa Yusuf Saputra menjalani sidang
Sumber :
  • tangkapan layar/tvone

Karawang, VIVA – Seorang warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diproses secara hukum setelah menyampaikan kritik terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pemerintah desa. Yusuf Saputra, nama warga tersebut, kini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.

Michael Russell Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Kekerasan dan Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Kasus ini bermula dari pernyataan Yusuf yang dipublikasikan di salah satu media online pada tahun 2023. Dalam wawancara dengan seorang jurnalis, Yusuf mengkritik transparansi pengelolaan dana CSR oleh salah satu perusahaan melalui pemerintah desa setempat.

Namun pada akhir tahun 2024, Yusuf ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan pencemaran nama baik kepala desa. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan jaksa penuntut umum, kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

Dalam sidang yang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi), Kuasa Hukum Yusuf menyatakan bahwa pernyataan kliennya adalah bagian dari produk jurnalistik, bukan tindak pidana murni. Mereka berpendapat bahwa kasus ini seharusnya ditangani oleh Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana.

"Yang saya sampaikan adalah kritik membangun, bukan untuk menyerang pribadi siapapun," kata Yusuf usai sidang, Rabu, 4 Juni 2025.

PPATK Minta Tambah Anggaran Rp991,9 M buat Berantas Pendanaan Terorisme

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, puluhan mahasiswa Karawang menggelar aksi solidaritas. Mereka mengecam proses hukum yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

"Kami menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap warga yang menyuarakan kepentingan publik," ujar salah satu orator aksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut batas antara kritik konstruktif dan dugaan pencemaran nama baik, serta membuka perdebatan tentang perlindungan kebebasan berekspresi dalam ranah digital dan media.

Laporan: Agung Prasetyo-tvOne

SMAN 6 Karawang

Langganan Juara, Ini Prestasi SMAN 6 Karawang dalam 5 Tahun Terakhir

Sejumlah capaian prestisius berhasil diraih siswa SMAN 6 Karawang dalam berbagai bidang dalam kurun lima tahun terakhir.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025