Sebelum Wamen PU Diana, Kejaksaan Sudah Klarifikasi Kepala Balai Perumahan NTT
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta, VIVA -Â Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur, Ikhwan Nul Hakim mengungkap kalau permintaan keterangan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti masih awalan.
"Ini baru lead (awalan)," kata dia pada Rabu, 4 Juni 2025.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti tiba di Kejagung
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Usut punya usut, ada beberapa orang yang telah dimintai keterangannya sebelum Wamen PU Diana. Misalnya, Kepala Balai Perumahan di NTT. Meski begitu, dia belum bicara lebih jauh lagi.
"Kepala Balai sudah dimintai keterangan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yang bersangkutan diketahui diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.
Diana menaiki mobil Daihatsu Terios silver dengan nomor polisi B 2573 TBG. Dirinya mendatangi Gedung Korps Adhykasa bersama dengan rekannya. Meski begitu, Diana tak bicara apapun ke awak media.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah, dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Sehingga, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tak berstatus sebagai saksi.