Pemkab Pamekasan Utang Rp 34,3 Miliar, BPJS Ancam Hentikan Layanan Kesehatan Gratis Masyarakat

Kantor Bupati Pamekasan
Sumber :
  • istimewa

Madura, VIVA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, terungkap belum membayar iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) ke BPJS Kesehatan sejak bulan Januari 2025.

Utang atau tunggakan Pemkab itu terkait program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp 34,3 miliar. Hal itu pun dinilai akan berdampak buruk serta berimbas terhadap jaminan kesehatan masyarakat setempat.

Hingga saat ini BJS Pamekasan terus mendesak Pemkab untuk secepatnya membayar utang, mulai dari surat tagihan hingga nonformal. Tetapi hasilnya tidak ada kejelasan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuluddin Hasan mengatakan, jika tunggakan tetap tidak dibayarkan sesuai dengan regulasi, BPJS Kesehatan berhak untuk menghentikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Semprot RSUD Soal Layanan BPJS, Anggota DPRD Jakarta: Jangan Ada Drama Kamar Penuh


"Kalau para pihak tidak memenuhi kewajiban bayar iuran, maka pihak lain berhak untuk menunda kewajibannya. Kewajiban kami hanya memberikan jaminan. Artinya, kami bisa saja menghentikan jaminan itu," kata Nuzuluddin.

Ancaman penghentinan jaminan kesehatan tersebut belum dilakukan karena BPJS hingga saat ini masih memikirkan nasib peserta JKN.

"Ini kan Pamekasan belum bayar, maka akan dibantu kabupaten lain yang sudah bayar. Kalau kita bicara kewajiban, seharusnya bisa disegerakan pembayaran demi masyarakat," ujarnya.

Menurut Nuzuludin, keuangan BPJS juga bisa terganggu lantaran utang Pemkab Pamekasan yang makin menumpuk.

"Kami BPJS Kesehatan berencana untuk menggelar forum komunikasi bersama instansi terkait mengenai program universal health coverage (UHC). Termasuk, akan membahas tunggakan Pemkab soal iuran PBPU," imbuhnya.

Disentil Mendagri Usai Serapan APBD Jabar Merosot, Dedi Mulyadi Singgung Utang Warisan RK

Laporan: Veros Afif-tvone

Pemerataan layanan JKN hingga ke pedalaman

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025