KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Ini Daftarnya

Plh Dirdik KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan 8 orang tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 8 (delapan) orang sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 5 Juni 2025.

Budi mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) para tersangka terbagi menjadi enam. Ada sprindik tersangka yang digabung.

"Jadi, di dalam proses penyidikannya dari 8 tersangka tersebut hanya enam sprindik saja yang diterbitkan, karena yang tiga orang ini yang terakhir ini. Jadi, satu sprindik saja," jelas Budi Sokmo.

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Adapun delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) itu yakni:

1. SH (Suhartono), selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020 s.d. 2023.

2. HY (Haryanto), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019 s.d. 2024; kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024 s.d. 2025.

3. WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2017 s.d. 2019.

4. DA (Devi Angraeni) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2020 s.d Juli 2024. Kemudian, diangkat menjadi Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024 s.d. 2025.

KPK Telisik Dugaan Korupsi Tambahan di BJB, Audit Pajak Sedang Berjalan

5. GTW (Gatot Widiartono), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019 s.d. 2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019 s.d. 2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021 s.d. 2025.

6. PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019 s.d. 2024.

Respons KPK Usai Kubu Hasto Tuding BAP Ahli Aneh soal Laporan Penyidik jadi Dugaan Perintangan

7. JMS (Jamal Shodiqin), selaku Staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019 s.d. 2024.

8. ALF (Alfa Eshad), selaku Staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019 s.d. 2024.

Kata KPK Soal Penyadapan Tanpa Izin Dewas Jadi Sorotan dalam Sidang Hasto


 

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Apartemen Senilai Rp500 Juta Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

KPK kembali melakukan penyitaan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di jalan Tol Trans Sumatra tahun anggaran 2018-2020

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2025