Kementerian Hukum Bakal Luncurkan 80 Ribu Pos Bantuan Hukum di Desa se-Indonesia
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum RI bakal segera merealisasikan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk mempermudah bantuan hukum yang terjadi di Desa atau Kelurahan
Posbankum ini nantinya juga dapat menyelesaikan sebanyak mungkin sejumlah perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat.
Peluncuran Posbankum yang digelar di Kantor Kementerian Hukum RI turut dihadiri Wakil Menteri Desa, Riza Patria, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dan Sekjen Propindo (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia), Heikal Safar, dan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput. Posbankum ini memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum dibutuhkan.
Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
"Makanya langkah kami ini didukung penuh oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri; dan Mahkamah Agung RI. Hari ini ada Pak Wamendes, Ibu Wakil Menteri PPPA bersama Mahkamah Agung juga Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Hukum, Supratman didampingi Wamen Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej dikutip Jumat 6 Juni 2025
Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami sangat mengapresiasi pelatihan paralegal hingga ke desa. Ini memungkinkan penyelesaian kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke pengadilan,” ujar Veronica.
Wakil Menteri PPA Veronica Tan
- Cepi Kurnia/tvOne
Senada dengan wamen PPPA, Wakil Menteri Desa, Riza Patria menyampaikan apresiasinya atas pelatihan hukum bagi aparatur desa.
“Ini akan memperkuat kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam menjaga keadilan dan perdamaian di wilayah masing-masing,” ujar Wamen Desa, Riza Patria.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen menjelaskan bahwa Posbankum akan menangani berbagai kasus ringan seperti perselisihan warga, kasus kekerasan domestik, dan konflik sosial yang tidak tergolong pidana berat.