Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Pengamat: Stabilitas Keamanan Suatu Kawasan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA (sumber foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah politik Prabowo itu dilakukan karena ada temuan pelanggaran serius atas aturan konservasi lingkungan.

img_title Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Pengamat yang juga Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai langkah politik Prabowo itu sebagai keputusan yang tepat, tegas, dan berpandangan jauh ke depan. Ia menjelaskan  pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan dan investasi dalam suatu kawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Stabilitas keamanan suatu kawasan, apalagi yang memiliki nilai strategis tinggi seperti Raja Ampat. Baik secara ekologis maupun geopolitik. Tidak bisa dipisahkan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan," kata Fahmi dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025.

img_title Prabowo: Masa Depan Kita Cerah, Pakar Bilang Indonesia Negara Ekonomi Terbesar ke-4 di 2050

Pun, ia menyebut kebijakan Prabowo meneken Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari 2025. Menurut dia, Perpres itu ditekan sebelum hebohnya laporan publik soal tambang nikel Raja Ampat di media sosial.

Bagi Fahmi, cara Prabowo itu merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, serta ancaman keamanan wilayah.

img_title Prabowo: SBY Sejak Awal Memang Taruna Terbaik, Kalau Saya Taruna yang Bisa Diperbaiki

Raja Ampat. (Ilustrasi)

Photo :
  • Rochimawati / VIVA.co.id

Dia bilang langkah itu juga menunjukkan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan rule of law. Ia menekan soal PT Gag yang tetap dapat beroperasi karena berada di luar kawasan Geopark dan telah mematuhi kaidah lingkungan menunjukkan pemerintah tidak anti terhadap dunia usaha. “Pemerintah bekerja berdasarkan rule of law, bukan tekanan viralitas semata," kata Fahmi. 

Lebih lanjut, dia menilai penanganan isu pertambangan di Raja Ampat juga dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan berpandangan jauh ke depan. Ia menyebut penanganan itu karena pendekatan holistik lintas kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini bukan semata respons atas keresahan sesaat, tetapi pernyataan sikap jangka panjang bahwa Indonesia membangun tanpa mengorbankan masa depan," jelasnya.

Kemudian, ia menambahkan di bawah kepemimpinan yang responsif dan berorientasi masa depan, Indonesia membuktikan bahwa negara hadir. Kehadiran negara bukan hanya untuk mengatur, tapi untuk melindungi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut