Bos Sritex Iwan Kurniawan Bakal Dicecar Penyidik Kejagung Lagi Pekan Depan, Bagaimana Statusnya?

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Sumber :
  • Sritex

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, bakal diperiksa lagi oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari empat bank.

Soroti Kejanggalan, Lembaga Hukum Pajak Kirim 'Amicus Curiae' di Kasus Tom Lembong

"Informasi dari penyidik bahwa akan ada lagi pemeriksaan lanjutan. Penyidik sekarang sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan pekan depan, tapi hari tanggal pastinya nanti akan kita update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu, 14 Juni 2025.

Dia menjelaskan, pemeriksaan itu masih lanjutan dari sebelumnya. Status Iwan Kurniawan pun masih saksi. Korps Adhyaksa berharap Iwan Kurniawan Lukminto bakal memenuhi panggilan ini. Namun, belum dirinci tanggal persisnya.

Dipanggil Sebagai Tersangka Pekan Depan, Dimana Keberadaan Riza Chalid?

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Penyidik sudah mengusulkan penjadwalannya di minggu depan ini, kita tunggu saja," katanya.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir di NTB

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengklaim Kejaksaan Agung sudah menganggap semua dokumen yang diminta sudah dilengkapi. Tapi, dia mengaku pemeriksaan lanjutan masih bakal berlangsung. Dirinya menghormati pemeriksaan hari ini. Iwan menyebut siap jika masih diperlukan dokumen tambahan oleh Kejagung.

"Saya salut juga dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik. (Saya diperiksa) semuanya, sekalian sebagai direktur di afiliasi anak perusahaan dan sebagai wakil presiden direktur," ucap Iwan, Selasa, 10 Juni 2025.

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung

Diperiksa 3 Jam, Begini Pengakuan Bos Sritex

Dirut Sritex Iwan Kurniawan mengaku serahkan sejumlah invoice pembelian yang diminta penyidik saat pemeriksaan lanjutan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025