Skripsi Hingga KKN Jokowi Masih Dipermasalahkan, Pengacara: Kan Sudah Diperiksa Bareskrim

Bareskrim Polri merilis foto copi ijazah Jokowi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Kubu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara soal skripsi hingga kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) semasa kuliah yang kini dipersoalkan sejumlah pihak. 

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, dari 'Game of Thrones' Jokowi hingga Jadi Pesakitan

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan skripsi dan KKN turut menjadi materi yang diselidiki penyidik Bareskrim Polri saat mengusut tudingan kasus ijazah palsu.

"Mereka mencoba bangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar, lokasinya sudah dicek dan lain-lain," kata Yakup dalam konferensi pers pada Minggu, 15 Juni 2025.

Abraham Samad Tiba-tiba Disebut dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Padahal, kata Yakup, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan hingga tuntas.

Drama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Memanas! Bareskrim Setujui Tes DNA

"Perlu kami sampaikan, pihak Bareskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi dan KKN, pihak kampus juga. Artinya, semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan, itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan," ujarnya.

Menurut Yakup, seharusnya sudah tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkan skripsi, KKN hingga dosen pembimbing Jokowi semasa kuliah. 

"Itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang," tutur dia.

Yakup pun menduga persoalan mengenai skripsi dan KKN diungkit karena tidak ada lagi celah untuk menyatakan ijazah Jokowi palsu. Sebab, penyidik memastikan ijazah Jokowi mutlak asli.

"Mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah, karena memang ijazah sudah mutlak asli, jadi mencoba lari ke mana-mana. Kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan dengan tidak semestinya, harusnya juga berhati-hati dalam bertindak. Sehingga yang diucapkan, yang dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Yakup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya