Cari Ayah yang Siksa Anak di Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Digital Forensik

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA -- Kondisi MK (7), bocah yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), setelah disiksa oleh orangtuanya, terus menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani operasi ortopedi di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Frustasi Istri Minta Cerai, Pria di Purwakarta Tega Aniaya Anak Balitanya

Operasi tersebut dilakukan untuk menangani cedera serius pada tulang lengan korban. Meski masih tampak lemas, bocah malang itu kini mulai membaik dan sedang menjalani pemulihan intensif.

Selain penanganan medis, korban juga mendapatkan dukungan psikososial guna mempercepat proses penyembuhannya, baik secara fisik maupun mental. Sementara itu, proses penyelidikan untuk mengungkap identitas korban secara lengkap masih terus dilakukan.

Roy Suryo Sebut Ekspose Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Bareskrim Pekan Depan

Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah

Photo :
  • dok Polri

Polisi menyebutkan, bocah tersebut sempat menyebut beberapa nama anggota keluarganya. Namun, informasi yang diberikan belum mengarah pada identifikasi yang pasti.

Kata Pasha Ungu Soal Penyebab Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro

“Kami terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan melakukan pelacakan hingga ke sejumlah wilayah di luar Jakarta, termasuk di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perdagangan Orang (PPO), Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, Senin, 16 Juni 2025.

Menurut dia, upaya pelacakan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari investigasi lapangan, analisis data dan digital forensik, hingga pendekatan psikologis dengan bantuan pendamping ahli. Selain itu, lanjutnya, penyebaran informasi juga dilakukan terbatas melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut, Nurul menegaskan, seluruh proses penanganan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Hal ini mencakup jaminan keselamatan, pemulihan psikologis, dan masa depan korban yang berkelanjutan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika memiliki informasi terkait identitas atau keluarga anak tersebut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  mengamankan seorang anak yang disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB. 

"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.

Dian mengatakan sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya. Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara. "Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orang tuanya siapa dan warga mana," katanya.

Satpol PP Kebayoran Lama telah membawa sang anak ke Puskesmas Cipulir II dan kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Sudah dikoordinasikan ke Kepolisian, kesehatan dan sosial," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya