Polisi Tangkap 4 Orang Saat Gerebek Pesta Sabu di Pamekasan, Satu Pensiunan TNI

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

Pamekasan, VIVA – Sebuah rumah di Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diduga menjadi tempat pesta sabu digerebek anggota Polres Pamekasan.

Marshel Widianto Ungkap Pernah Antar Narkoba Buat Andika, Babang Tamvan Panik Takut Keciduk BNN

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto menyebutkan, penggerebekan yang diwarnai tembakan peringatan oleh petugas itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Empat orang pelaku diamankan dari penggerebekan tersebut. Satu di antaranya adalah pensiunan tentara nasional indonesia (TNI) Kodim Sampang dengan inisial S, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan. 

2 Residivis Pura-pura Jadi Polisi Ngaku Curi Belasan Motor Buat Pesta Sabu

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pelaku S tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pesta Narkoba di area Pemakaman Pangeran Ronghosukowati, beberapa minggu lalu.

Kepala BNN Ungkap Alasan Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba

"Iya salah satu pelaku itu inisial S pensiunan TNI. Penangkapan itu di rumah S di Kelurahan Jungcangcang belakang Lapas Pamekasan," ujar Agus.

Selain 4 orang pelaku yang ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sabu yang berada di dalam rumah tersebut. "Para pelaku kini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Polres Pamekasan," katanya.

Menurut Agus, para pelaku itu dijerat Pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Laporan Veros Afif

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya