Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi

Presiden Prabowo Subianto bersama Jokowi di HUT Gerindra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, VIVA - Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkap alasan mencabut aturan terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Adapun, Satgas Saber Pungli ini dibentuk oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden RI pada 2016 lalu.

Fadli Zon Bongkar Asal-usul Pemilihan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

Terkait pembubaran Satgas Saber Pungli ini, Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada 6 Mei 2025.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Pasal 1 beleid tersebut, dikutip pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kesepakatan Tarif Impor RI 19 Persen Dinilai Buat AS Menang Besar

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Jokowi di Kertanegara

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Sementara, dijelaskan pertimbangan Satgas Saber Pungli yang digagas Jokowi karena dianggap sudah tidak efektif lagi. Makanya, Satgas Saber Pungli harus dibubarkan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Menbud Fadli Zon Bantah HKN Berkaitan dengan HUT Prabowo: Kebetulan Saja

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif, sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," lanjutnya. 

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli sendiri dibentuk pada penghujung tahun kedua pemerintahan Jokowi, atau tepatnya di tahun 2016. Pada masa itu, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla membuat gebrakan baru lewat peluncuran paket reformasi hukum. 

Reformasi hukum ini difokuskan pada pemberantasan pungli dan menjadi prioritas di tahun ketiga Pemerintahan Jokowi-JK. Tim Saber Pungli sendiri dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik

Abraham Samad Tiba-tiba Disebut dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut disebut dalam pemeriksaan kasus ijazah palsu Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025