BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Maluku Utara 19-25 Juni 2025

Petugas BMKG melakukan pemantauan cuaca/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ternate, VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas II Sultan Babullah Ternate mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah Maluku Utara pada 19 hingga 25 Juni 2025.

Viral Video Syur Tiga Versi! Selebgram Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar

Hal itu dikemukakan Kepala Stasiun BMKG Kelas I Sultan Baabullah Ternate Sakimin, di Ternate, Kamis, 19 Juni 2025. 

Dia menyebutkan, saat ini terpantau adanya pola belokan angin, konvergensi, dan pertemuan massa udara di sekitar wilayah Maluku Utara. Kondisi ini berpotensi memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan di wilayah tersebut.

Terungkap! Tugas Diplomat Kemlu yang Tewas Dilakban

Ilustrasi petugas BMKG

Photo :
  • M Nadlir

Pihaknya memprakirakan kondisi cuaca umumnya berawan dengan potensi hujan ringan hingga hujan berintensitas sedang sampai lebat yang bersifat fluktuatif, terjadi pada pagi, siang/sore, malam, hingga dini hari.

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Ekstrem hingga Kemarau Mundur Akhir-akhir Ini

Pada 19–20 Juni 2025, lanjut dia, diprakirakan terjadi hujan sedang hingga lebat di sebagian wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, serta Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.

Kemudian pada 21–22 Juni 2025, kata dia, ada potensi hujan sedang hingga lebat tetap berlanjut di wilayah-wilayah tersebut dan pada 23–25 Juni 2025 terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat masih diprakirakan melanda sebagian besar wilayah Maluku Utara.

Untuk itu BMKG mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar waspada terhadap dampak turunan dari fenomena hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, berkurangnya jarak pandang, hingga angin kencang. (Ant)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa jadi saksi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Pengakuan Hasto Pegal-pegal Tulis Tangan Pledoi Setebal 108 Halaman

Dalam nota pembelaan, Hasto mengungkapkan seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025