Usut Dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji, KPK: Masih Tahap Penyelidikan

Fitroh Rohcahyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, ternyata tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa dana penambahan kuota haji. Saat ini komisi antirasuah itu mengaku masih memproses kasus tersebut.

Alasan KPK akan Periksa Gubernur Khofifah di Jawa Timur

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa proses pengusutan dugaan korupsi penambahan kuota haji masih ditahap penyelidikan.

3 Tersangka Pemerasan Urus Izin TKA di Kemnaker Dikonfrontasi KPK, Dicecar soal Pembelian Aset

"Laporan masyarakat mengenai dugaan TPK (tindak pidana korupsi, red) kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," beber Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Juni 2025.

Sejak tahun 2024, KPK seharusnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. 

Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Besok

Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

Bahkan, KPK juga sempat digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) yang diduga menghentikan pengusutan aduan dugaan korupsi dana penambahan kuota haji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya