Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Menkop Budi Arie Beri Penjelasan

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto, akan menggelar rapat terbatas atau ratas di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 23 Juni 2025. Salah satu menteri yang hadir adalah Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

img_title BRAN dan ATR/BPN Bahas Pembagian Kewenangan, Ini Target Reforma Agraria Prabowo

Disinggung soal ratas di Hambalang, Budi Arie mengatakan rapat tersebut membahas soal Koperasi Desa Merah Putih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya betul saya diundang untuk rapat di Hambalang, membicarakan perwujudan pembangunan dan pengoperasian Kopdes Merah Putih," kata Menteri Koperasi Budi Arie kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

img_title Bukan Sekadar Pindah Penduduk, Mentrans Iftitah Ungkap Konsep Baru Transmigrasi Era Prabowo

Dalam ratas tersebut, Budi Arie akan melaporkan langsung ke Prabowo terkait pembentukan 80.133 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. 

"Iya sudah dibentuk semua sesuai target, tinggal pembangunan dan pengoperasian. Jadi ada tiga tahap, satu, tahap pembentukan, kedua pembangunan dan pengoperasian dan ketiga monitoring evaluasi," jelas dia. 

img_title 26 Penasihat Prabowo Mulai Bergerak, Wantimpres Siapkan 6 Bidang Kerja, Apa Saja?

"Nah ini pembentukan sudah, tinggal pembangunan dan pengoperasian," sambungnya.

Di sisi lain, Budi Arie menegaskan pemerintah akan bergerak cepat untuk menyelesaikan program-program demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dia juga memastikan, akan menjaga kredibilitas dari Koperasi Desa Merah Putih ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah akan bergerak cepat untuk urusan rakyat. Kami tidak mau main-main untuk urusan rakyat. Program kopdes kelurahan merah putih ini harus kita jaga kredibilitasnya. Saatnya rakyat membuat sejarah dengan membentuk lembaga usaha rakyat yang tangguh, mandiri dan berkelanjutan," pungkas Budi.

Mahfud MD Beberkan Dampak Putusan MK Terhadap Gibran: Itu dari Sudut Logika Konstitusi

Dituding Tinggalkan Gibran di Pilpres 2029, Gerindra: Itu Kewenangan Mutlak Pak Prabowo

Berdar terkait isu bakal tinggalkan Gibran di Pemilihan Presiden 2029 (Pilpres 2029). Sontak membuat Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut