KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas BPJPH

Jakarta, VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah melakukan pengusutan terkait dengan dugaan kasus korupsi penambahan kuota haji. Pengusutannya masih berproses di tahap penyelidikan.

img_title Warga Thailand Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di RI, Langsung Dideportasi

Kemudian, KPK membuka peluang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi untuk membuat terang dugaan kasus korupsinya. Salah satu yang berpeluang dipanggil yakni Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.

img_title Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut: KPK Periksa 7 Pejabat Pemkot Padangsidempuan dan Pemkab Tapsel

Meski begitu, Budi belum bisa memastikannya. Dia menyebut saat ini tengah fokus pendalaman lebih jauh soal dugaan korupsi penambahan kuota haji.

"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Kita lihat prosesnya, kita tunggu tahapan-tahapan yang didalam proses tersebut," imbuhnya.

img_title Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan, KPK Beri Sindiran Pedas: Pejabat Hendaknya Jadi Teladan

Dalam kaitan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan panggilan kepada Ustaz Khalid Basalamah terkait dengan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji. KPK panggil Ustaz Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Senin 23 Juni.

Budi menjelaskan bahwa Ustadz Khalid Basalamah diperiksa untuk membantu penyidik dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji.

"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi berharap kepada sejumlah pihak lainnya untuk kooperatif ketika diminta klarifikasi oleh penyidik KPK. Pasalnya, saat ini dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," kata Budi.

Ilustrasi Gedung KPK

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut