KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas BPJPH

Jakarta, VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah melakukan pengusutan terkait dengan dugaan kasus korupsi penambahan kuota haji. Pengusutannya masih berproses di tahap penyelidikan.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

Kemudian, KPK membuka peluang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi untuk membuat terang dugaan kasus korupsinya. Salah satu yang berpeluang dipanggil yakni Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2025.

Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik

Meski begitu, Budi belum bisa memastikannya. Dia menyebut saat ini tengah fokus pendalaman lebih jauh soal dugaan korupsi penambahan kuota haji.

"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Kita lihat prosesnya, kita tunggu tahapan-tahapan yang didalam proses tersebut," imbuhnya.

Isu Kapolres Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Begini Penjelasan KPK

Dalam kaitan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan panggilan kepada Ustaz Khalid Basalamah terkait dengan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji. KPK panggil Ustaz Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Senin 23 Juni.

Budi menjelaskan bahwa Ustadz Khalid Basalamah diperiksa untuk membantu penyidik dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji.

"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi.

Budi berharap kepada sejumlah pihak lainnya untuk kooperatif ketika diminta klarifikasi oleh penyidik KPK. Pasalnya, saat ini dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," kata Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya