Tumor Usus Sembuh, Peserta PBPU Asal Pasangkayu Terbantu Berkat Program JKN

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Suriati
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Suriati (30) peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) merasa terbantu berkat layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk suaminya.

img_title Kejagung: Keberhasilan JKN Bukan Ditentukan Sanksi, Tapi Kepatuhan Berlanjut dan Perlindungan Nyata Pekerja

Sang suami yang menderita tumor usus telah melalui proses Panjang. Mulai dari pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Pasangkayu hingga harus dirujuk ke RS Wahidin di Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suriati sama sekali tak pernah menyangka suaminya bakal mengidap penyakit tumor usus. Tepatnya pada Bulan Mei 2025, baru diketahui tumor tersebut bersarang di tubuhnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

img_title Satya JKN Awards 2026: Bukti Badan Usaha Peduli Pekerja

“Pada bulan Mei 2025 kemarin, tiba-tiba suami saya jatuh sakit. Saya dan keluarga kemudian melarikan suami ke rumah sakit. Suami saat itu dalam kondisi lemas karena sudah tidak nafsu makan beberapa hari,” tutur warga Kabupaten Pasangkayu ini.

Suriati bersyukur telah menjadi peserta JKN, sebab, biaya pelayanan kesehatan untuk pengobatan tumor tidak sedikit. Diagnosa awal dokter penanggung jawab di IGD saat itu menyatakan sakit suaminya dikarenakan masalah lambung. Dari situ kemudian Suami Suriati diharuskan menjalani operasi.

img_title RS Mitra BPJS Kesehatan Bertambah, Peserta JKN Kian Mudah Jangkau Faskes

“Untung punya BPJS Kesehatan, jadi walupun harus dilakukan rujukan ke Makassar saya dan keluarga tidak terlalu terbebani,” ujarnya, Kamis (19/06).

Namun, rupanya tidak hanya masalah lambung yang suaminya derita. Hasil pemeriksaan lab menunjukkan bahwa suaminya juga memiliki tumor usus. Diagnosa awal dari dokter menurutnya itu lambung, karena suaminya ada sakit perut parah disertai mual dan muntah.

“Ternyata tidak tahunya penyakit tumor usus, kemudian dilakukan operasi. Dalam proses operasi alhamdulillah berjalan cukup lancar. dan kami pakai BPJS Kesehatan, tidak bayar,” paparnya.

Tidak sampai di situ, setelah operasi, suami Suriati harus dirawat inap selama sepuluh hari lamanya. Bersyukurnya suami Suriati mendapatkan kesembuhan, hingga akhirnya suaminya harus menjalani kontrol rutin saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rawat inap selama sepuluh hari, suami tidak boleh minum untuk membersihkan lambung dan usus itu, jadi cuma melalui bantuan cairan infusan saja. Bersyukur sembuh hingga detik ini. Meskipun harus melakukan kontrol rutin hingga sembuh total,” ujarnya.

Sebagai ibu rumah tangga dan suami yang bekerja sebagai petani, Suriati mengaku sangat senang karena terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Pengobatan yang telah dijalaninya tentu akan menghabiskan biaya hingga puluhan juta. Namun demikian Suriati percaya dengan program pemerintah ini, tidak malu walaupun sebagai peserta kelas 3.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut