Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia Dr. Edi Hasibuan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Setelah melewati proses hukum yang panjang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi vonis hukum penjara selama 4,5 tahun.  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan vonis bui tersebut pada Jumat (18/7/2025) kemarin.

img_title Kajian MA soal Hakim Tom Lembong Disorot, Begini Kata Pakar Hukum

Majelis hakim menyampaikan Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 5 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

img_title KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Melanggar Kode Etik

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia Dr. Edi Hasibuan menyatakan vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong merupakan hasil yang panjang dan telah melewati tahapan sah di pengadilan. 

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Photo :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

img_title KY Rekomendasikan Majelis Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Non-Palu 6 Bulan

Setelah ada bukti dan fakta-fakta dilapangan, itulah hakim telah memutuskan, sebagai akademis tentunya kami menghormati proses hukum yang telah berjalan. Kami menyakinkan bahwasannya ini adalah masalah hukum. 

"Jika ada yang menyebutkan ada kriminalisasi, sepertinya tidak demikian" ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Edi menyebutkan "putusan tersebut menunjukkan peradilan berjalan obyektif memastikan bahwa individu tanpa terkecuali bertanggungjawab atas tindakan yang merugikan negara" terangnya. 

Meskipun terdapat pro dan kontra masyarakat harus menyambut baik, karena ini adalah langkah penting penegakan hukum. Mari semua menghormati sebagai proses hukum dan putusan yang adil dan transparan.

Nadiem Makarim saat Bacakan Pleidoi

Singgung Kasus Tom Lembong, Nadiem Makarim: Dipenjara atau Tidak, Itu Ada di Tangan Tuhan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim menyinggung kasus hukum yang pernah menyeret Tom Lembong, saat membacakan pleidoi.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut