Diperiksa 3 Jam, Begini Pengakuan Bos Sritex

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung rampung memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

img_title KPK Duga Ada Korupsi Lain di ATR/BPN, Tak Cuma Kasus HGB Summarecon

Setelah diperiksa selama tiga jam, dirinya pun masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini. Katanya, pemeriksaan kali ini dalam rangka menyerahkan sejumlah invoice pembelian yang diminta penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami cuma menyerahkan dokumen-dokumen yang perminttan penyidk dan memberikan sedikit penjelasan. Dokumen terkait dulu invoice lalu bukti-bukti pembelian seperti itu," kata dia, Kamis, 17 Juli 2025.

img_title Hattrick Terjerat Korupsi, KPK Bakal Perberat Hukuman Fahd A Rafiq

Kejagung menyita 72 mobil terkait kasus sritex

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Katanya, penyidik cuma memberi pertanyaan soal pemberian fasilitas kredit dari empat bank ke Sritex dan anak usahanya. Total ada 10 pertanyaan yang ditanyakan.

img_title Komisi III DPR Soroti Pencegahan Korupsi dalam Program Koperasi Merah Putih

Perihal penyitaan uang dan mobil milik Sritex, dia mengaku tidak mempermasalahkannya. Iwan memastikan taat pada prosedur hukum yang ada. Lebi lanjut Iwan mengaku belum dijadwalkan untuk diperiksa lagi. Tapi, dia menekankan bakal hadir jika diminta.

"Itu kan kewenangan mereka. Dan itu memang perhitungan kurator sendiri," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan, pihaknya belum akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, masih didalami keterangan-keterangan terkait dengan tersangka yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas penyidik sedang mendalami perkembangan-perkembangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, juga penggeledahan yang dilakukan salah satunya mendalami nanti berkaitan dengan keterangan saksi dan hasil dari penggeledahan," kata Anang.

Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (tengah)

Fahd A Rafiq Diduga Jadi Penampung Uang Korupsi di ATR/BPN

KPK menduga Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq berperan sebagai penampung uang yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut