TKP Kematian Diplomat Kemlu Dicek Kompolnas, Ada Apa?

Kompolnas ke TKP kematian Diplomat Kemlu
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), terus menyita perhatian publik.

img_title Kemlu Ungkap 2 WNI Korban Serangan Bandara Riyadh, Bukan Jemaah Umrah

Hari ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pengecekan dipimpin langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang menyambangi kamar kos Arya nomor 105 pada Selasa, 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anam kompolnas

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

img_title Malaysia Tawarkan Bantuan ke Indonesia untuk Atasi Karhutla, Ini Jawaban Kemlu

Kepada awak media, Anam menjelaskan bahwa kunjungan itu bukanlah olah TKP ulang, melainkan bentuk pendalaman atas berbagai informasi yang sebelumnya diterima dari pihak keluarga.

“Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan sebagainya,” ujar Anam.

img_title Budi Gunawan Resmi Jadi Wantimpres, Ini Perubahan Jabatannya di Kompolnas

Sebelumnya, Kompolnas telah melakukan kunjungan ke keluarga Arya di Yogyakarta. Dari sana, Kompolnas mendapatkan sejumlah informasi penting yang disebut belum pernah muncul dalam ruang publik ataupun perdebatan soal kasus ini.

Sebagai informasi, kasus ini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyebab pasti kematian Arya masih menjadi misteri besar. Yang mengganjal, jasad Arya ditemukan dalam kondisi kepala terlakban namun tidak ada tanda-tanda kekerasan. Selain itu, sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, termasuk kemungkinan unsur pidana yang belum sepenuhnya terungkap.

Demonstrasi di Prancis Memanas

WNI di Prancis dan Italia Diminta Waspada dan Catat Nomor Ini Pasca Kerusuhan

Kemlu RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Prancis dan Italia untuk waspada terhadap situasi keamanan di dua negara tersebut setelah terjadi demonstrasi.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut