Pemerintah Diminta Ikuti Aturan UU soal Transfer Data ke AS

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono angkat bicara soal polemik transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). 

img_title Trump Imbau Warganya Tak ke Prancis: Kecuali Anda Suka Revolusi

Pemerintah diminta untuk mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang harus diinget kita memiliki UU pedoman data pribadi, jadi kesepakatan yang dibuat dengan negara manapun harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

img_title Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kecewa dengan Iran dan Israel

Photo :
  • Ist

Ia mengaku belum mengetahui detail soal kesepakatan Indonesia dengan AS terkait transfer data tersebut. Namun, kata dia, aturan yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan.

img_title Mitchell Baker Terpilih di MLS SuperDraft, Bintang Timnas Indonesia Bidik Karier Profesional

"Saya belum bisa bilang karena saya masih nunggu penegasan dari pemerintah teknisnya sejauh mana. Tetapi undang-undang itu yang harus dijalankan dan ditegakkan," ujar Dave.

Untuk diketahui, Gedung Putih mengatakan pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

Hal itu dilakukan karena AS dinilai sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto di Bandar Udara Orly, Prancis

Photo :
  • Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden

Gedung Putih menjelaskan perusahaan-perusahaan AS telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, pengelolaan data pribadi masyarakat dipastikan akan dilakukan berdasarkan hukum terkait perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Adapun pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS merupakan salah satu hal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan penetapan tarif impor 19 persen untuk Indonesia.

Flávio Bolsonaro

Kabur usai Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Dapat Visa AS

Politikus sayap kanan Brasil Flavio Bolsonaro, yang kalah dalam pilpres, akan mendapatkan visa untuk memasuki Amerika Serikat (AS) beserta keluarganya

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut