Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Majelis hakim menyatakan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku selaku pengganti antarwaktu calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

img_title KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Dokumen

Meski terbukti memberi suap, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, sebagaimana yang didakwakan sebelumnya oleh jaksa penuntut umum KPK dalam perkara itu. (ANTARA)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Nama Ahmad Dhani Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Merespons

Terdakwa kasus Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo dalam persidangan mengonfirmasi JPU bahwa Ahmad Dhani pernah meminta bantuan agar membantu saudaranya yang produsen rokok

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut