Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada Tom Lembong. 

img_title Prabowo Gratiskan Pendidikan bagi Seluruh Siswa SMA Taruna Nusantara

Ari mengaku belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut. Dia akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu. Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu," kata Ari di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

img_title Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Tembus 57,4 Persen, Hankam Jadi Sektor Paling Memuaskan

Menurutnya, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, dia pun akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung. "Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti," kata dia.

Pimpinan DPR mengumumkan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto

Photo :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

Perjanjian penggabungan bersyarat antarentitas pengelola rumah sakit di lingkungan PTPN Group

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Danantara Genjot Penyederhanaan Anak Usaha BUMN

Danantara Indonesia terus berupaya menggenjot akselerasi penataan anak-anak perusahaan BUMN sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk menyederhanakan struktur BUMN

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut