Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada Tom Lembong. 

img_title Ada Demo Mahasiswa di DPR hingga Bundaran HI, Catat 14 Jalur Alternatif agar Tak Terjebak Macet

Ari mengaku belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut. Dia akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu. Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu," kata Ari di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

img_title Demo di DPR hingga Monas Hari Ini, Ini Rute Alternatif untuk Hindari Macet

Menurutnya, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, dia pun akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung. "Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti," kata dia.

Pimpinan DPR mengumumkan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto

Photo :
  • ANTARA/Melalusa Susthira K

img_title Mendikdasmen Beri Kabar Baik! Guru Non ASN Tak Akan di-PHK Meski Tidak Lulus Tes CPNS

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Lula da Silva

Ucapkan Selamat, Prabowo Panggil Lula da Silva Sahabat dan Rekan Seperjuangan: Mari Kita Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo mengucapkan selamat kepada Lula da Silva atas kemenangan Pilpres Brasil dan mengajak Indonesia serta Brasil memperkuat kemitraan strategis. Baca disini

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut