Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 menggeledah sebuah rumah terkait dugaan terorisme di Banda Aceh
Sumber :
  • ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh, VIVA – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut karena diduga terlibat jaringan terorisme.

img_title 5 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Penyebab Blackout Batam-Bintan yang Buat Negara Rugi Hingga Rp57,3 M

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa 5 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya.

img_title Jalan Menuju Balai Kota Ditutup karena Demo, Transjakarta Sesuaikan Layanan 6 Rute

Ilustrasi/Personel Densus 88 Antiteror

Photo :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

img_title Siswi SMK Diduga Dicabuli saat PKL, Oknum Kepala Dinas di Lebong Ditahan Polisi

MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain menangkap dua ASN tersebut, kata Joko Krisdiyanto, Densus 88 juga menggeledah di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan Polda Aceh hanya mendukung pengamanan tim Densus 88 saat penggeledahan lokasi berkaitan dengan tindak pidana terorisme tersebut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak lanjut dan proses hukumnya," kata Joko Krisdiyanto. (Ant)

Polisi mengamankan satu truk tangki berisi 5.000 liter BBM Biosolar subsidi dan seorang sopir

Sopir Truk Tangki Diciduk Bawa 5 Ton Solar Subsidi, Polisi Ungkap Dugaan Modusnya

Seorang sopir truk tangki berinisial MHA (36), warga Aceh Besar, ditangkap saat mengangkut 5.000 liter atau sekitar 5 ton biosolar bersubsidi di Kabupaten Nagan Raya.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut