Ini Penampilan Setya Novanto setelah Keluar dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto (kedua dari kiri) bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar
Sumber :
  • Istimewa/Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, VIVA – Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP,  Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu siang, 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, Kusnali  membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Setnov -panggilan Setya Novanto-  telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 29 Mei 2025, namun baru dieksekusi secara resmi pada 16 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Setnov dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan pada 4 Juni 2025.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Setya Novanto

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

"Berdasarkan perhitungan masa pidana dan pemenuhan kewajiban lainnya, yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk bebas bersyarat,"kata  Kusnali, dalam keteranganya, Minggu (16/8/2025).

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Dalam putusan PK tersebut, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp49 miliar. Seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh Setnov sebelum pembebasan bersyarat diberikan.

Meski telah bebas dari balik jeruji, Setnov  belum sepenuhnya bebas. Ia masih menjalani  masa percobaan hingga 29 April 2029, dan wajib melapor setiap bulan kepada Balai Pemasyarakatan. Selama periode ini, Setnov juga belum dapat menggunakan hak politiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan pembebasan bersyarat itu, Setya Novanto masih berada dalam pengawasan, dan seluruh aktivitasnya tetap dipantau oleh pihak pemasyarakatan,"tambah Kusnali.

Setya Novanto merupakan salah satu aktor utama dalam mega skandal korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasusnya sempat menyita perhatian publik dan menjadi simbol buruknya praktik korupsi di Indonesia.(Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut