57 Napi High Risk Kepri Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Ilustrasi Napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (sumber foto: Dok Ditjen PAS)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi atau high risk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 22 Agustus 2025.

img_title Kasus 4 Napi Joget Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar Sabu

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan para narapidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar mengatakan bahwa warga binaan yang dipindahkan berasal dari tiga lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

img_title Napi Diklaim Cuma Membersihkan, Menteri Agus Andrianto Sebut Bangunan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Rumah Pegawai

“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris dalam keterangannya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menyebutkan bahwa warga binaan dan langsung dilaksanakan administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

img_title Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Ambon, Petugas Perketat Pelabuhan dan Bandara

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan total ada lebih dari seribu narapidana risiko tinggi dan melakukan pelanggaran yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum,” kata Rika.

Dia menyebut langkah pemindahan warga binaan high risk yang telah melakukan pelanggaran adalah salah satu upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khususnya, lanjut dia, yang menjadi atensi akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni zero narkoba dan ponsel atau handphone (hp).

”Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan hp,” katanya menyitir pernyataan yang kerap dilontarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (Ant)

Penindakan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi rawan penyalahgunaan

Polda Kepri Amankan 29 Orang dalam Operasi Narkoba di Batam, 21 Positif Narkotika

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 29 orang dari dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut