Immanuel Ebenezer Ngarep Amnesti Prabowo, Menko Yusril Beri Respons

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Depok, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada pembahasan di pemerintah mengenai permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

img_title Syahganda Langsung Bicara Perang Narasi setelah Dilantik Prabowo, Sorot Masalah Algoritma dan AI

Dia mengaku mengetahui memang terdapat permintaan amnesti dari eks Wamenaker tersebut saat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada. Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin.

img_title Mahsudi Mundur dari Dirjen Pemasyarakatan Usai Heboh Kasus Lapas Cibinong, Yusril Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti untuk tersangka sekaligus mantan Wamenaker tersebut.

img_title Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Pimpinan Baru Badan Komunikasi Pemerintah

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Budi, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan memperlihatkan keseriusan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," katanya.

Terlebih, kata dia, KPK memandang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker merugikan masyarakat, yakni biaya yang semula Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK memahami pemberian amnesti tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pria yang akrab disapa Noel itu disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal yang sama, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (Ant)

Usai Dilantik, Pratikno Tegaskan Wantimpres Siap Beri Saran dan Pertimbangan Terbaik kepada Presiden

Jonan dan Jacky Tak Terlihat di Istana Saat Pelantikan Wantimpres, Pratikno: Tetap Jadi Anggota

Walaupun Ignasius Jonan dan Jacky Manuputty tak hadir saat pelantikan 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Pratikno tegaaskan keduanya tetap tercatat sebagai anggota.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut