DPR Terima Surpres Terkait Calon Dubes hingga RUU BUMN

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-5
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah surat presiden (surpres) yang diterima pimpinan DPR dalam sidang paripurna RI ke-5, masa persidangan I Tahun 2025-2026.

img_title Golkar Usul Sistem Pemilu Campuran dalam RUU Pemilu, 58 Kursi DPR RI Bisa Diisi Lewat Skema Dapil Nasional

“Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beri tahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu sebagai berikut,” kata Puan dalam sambutannya, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat-surat tersebut antara lain yakni nomor R-48/Pres/08/2025, tanggal 11 Agustus 2025 dan nomor R-61/Pres/09/2025, tanggal 19 September 2025, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

img_title Kronologi Polemik Ijazah Gibran: Dari Gugatan di MK hingga Wacana Pansus dan Pemakzulan

Kemudian, nomor R-52/Pres/08/2025, tanggal 26 Agustus 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri, lalu Nomor R-53/Pres/08/2025, tanggal 26 Agustus 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional, surat nomor R-58/Pres/08/2025, tanggal 27 Agustus 2025 dan Nomor R-59/Pres/09/2025, tanggal 12 September 2025, hal Permohonan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.

Terakhir, surat nomor R-62/Pres/09/2025, tanggal 19 September 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

img_title Puan Jawab Narasi soal Gantikan Gibran Jadi Wapres, Begini Sikap Ketua DPR RI Jelang Putusan MK

Selain dari presiden, Puan juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari DPD RI.

“Selain surat-surat dari Presiden, Pimpinan DPR juga telah menerima surat-surat dari DPD RI, yaitu sebagai berikut,” lanjut Puan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat dari DPD tersebut meliputi nomor B/PG.01/1977/DPDRI/VII/2025, tanggal 31 Juli 2025, hal Penyampaian Hasil Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, nomor B/PA.01/2262/DPDRI/IX/2025, tanggal 8 September 2025, hal Penyampaian Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026, dan nomor B/HM.03/2283/DPDRI/IX/2025, tanggal 8 September 2025, hal Penyampaian RUU Prioritas DPD RI Tahun 2025.

Menurut Puan, seluruh surat tersebut akan diproses sesuai aturan. “Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” jelas Puan.

Lexus LM 350h berpelat RI 6

Kerennya Mobil Ketua DPR RI, Puan Maharani

Salah satu model yang menarik perhatian adalah Lexus LM. MPV mewah ini terlihat digunakan untuk mengantar Ketua DPR RI, Puan Maharani, beraktivitas di Kompleks Parlemen.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut