Rapat Bareng DPR, Mendes Yandri Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam rapat audiensi bersama DPR RI
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Jakarta, VIVA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan ada dua desa di daerah Bogor, Jawa Barat yang sedang dilelang. Desa yang dimaksud yaitu Desa Sukamulya dan Sukaharja.

img_title Presiden Prabowo Tekankan Kedaulatan Data sebagai Fondasi Keutuhan Bangsa

Hal itu diungkap Yandri dalam rapat audiensi bersama Pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa.

img_title Prabowo Dorong Desa Jadi Sumber Kekuatan Ekonomi Nasional

"Ada 2 desa sekarang, di Bogor, di kecamatan Sukamakmur, yaitu desa Sukamulya dan Sukaharja. Lagi dilelang Pak Dasco," kata Yandri dalam rapat audiensi.

Yandri menuturkan, desa tersebut berdiri sejak tahun 1930. Namun, saat ini, tanah di desa tersebut sudah terpasang pelang lelang. 

img_title Zombie Villager di Minecraft Bisa Diselamatkan, Begini Cara Mengubahnya Kembali Menjadi Penduduk Desa

"Desa ini berdiri tahun 1930, sebelum merdeka, tapi ketika tahun 80, ada salah satu perusahaan, Gunung Makmur apa itu, mengagunkan tanah ke bank, ini kredit macet. Ternyata tanah itu tanah desa dan sekarang sedang dipasang pelangnya," ungkapnya.

"Saya kira ini DPR bersama pemerintah harus ambil sikap Pak Dasco. Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun indonesia merdeka, ada desa yang dilelang Pak," sambung Yandri.

Dalam kesempatan itu, Yandri juga mengungkap ada 3.000 desa yang masuk kawasan hutan. Padahal, para warga di desa memiliki KTP dan mengikuti pemilu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mencontohkan Desa Sukawangi, Bogor, yang masuk kawasan hutan. Di desa itu, ada empat orang yang ditangkap karena menggarap tanah di desa itu. 

"Dan mereka nggak bisa ngegarap apa-apa, kalau ngegarap ditangkap. Sudah 4 orang yang ditangkap," pungkas Yandri.

Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Jamiluddin Beberkan Penyebabnya

Respons Menohok Gerindra soal Putusan MA Terkait Suket Gibran: Kita Perlu Stabilitas Politik

Partai Gerindra melontarkan respons menohok soal putusan hukum terbaru dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi gugatan atas Surat Keterangan (suket)

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut