4 Pendukung ISIS Ditangkap di Sumatera, Perannya Bikin Tercengang

Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menggagalkan upaya penyebaran paham radikal di Tanah Air. Empat orang pendukung kelompok teroris ISIS atau Ansharud Daulah ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

img_title Prancis Minta Media Sosial TikTok hingga Instagram Diblokir Cegah Kerusuhan Lanjutan

Para pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda, konten, dan provokasi di media sosial yang mengarah pada ajakan melakukan aksi teror.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penegakan hukum dilakukan terhadap empat orang pendukung ISIS," ujar Juru Bicara Densus 88 Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Wardhana, Selasa, 7 Oktober 2025.

img_title Karhutla Bertambah di 16 Wilayah, Ini Sebaran Lokasinya

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku berinisial RW diketahui berperan sebagai konten kreator dan penyebar propaganda Daulah ISIS di berbagai platform media sosial.

Kemudian pada Senin, 6 Oktober 2025, tiga pelaku lainnya ditangkap secara terpisah. Pertana ada KM, diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pukul 17.01 WIB. Ia kerap mengunggah gambar senjata api di akun media sosial miliknya.

img_title BNPB Sebut 454,25 Hektare Karhutla di 6 Provinsi Prioritas Sumatera-Kalimantan Dipadamkan

Lalu AY, ditangkap di Kota Padang pukul 18.00 WIB, juga diketahui sebagai pembuat konten seputar ajaran Daulah ISIS. Kemudian RR, diamankan lebih awal di hari yang sama pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

RR diduga menjadi provokator yang menghasut pengikutnya agar melakukan aksi teror. Dari hasil penindakan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas radikalisme para pelaku.

Barang bukti itu antara lain sebuah rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, buku berjudul 'Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah' dengan latar pimpinan ISIS, buku 'Melawan Penguasa' dengan bendera Daulah ISIS di sampulnya, dan buku 'Al Qiyadah wal Jundiyah' yang berisi ajaran penegakan Daulah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mayndra menegaskan, radikalisasi di media sosial kini masih marak dan bahkan semakin massif. Ia meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk ajakan, provokasi, atau propaganda yang mengarah ke ideologi kekerasan.

“Selain waspada terhadap diri sendiri, masyarakat juga diharapkan turut mengawasi lingkungan terdekat, rekan, keluarga, terutama anak-anak yang rawan terpapar materi radikal,” kata dia.

Bendera Jerman terlihat di depan Gedung Reichstag di Berlin.

Isi Medsos di Jerman Bakal Diatur, 1 dari 5 Konten Wajib Berasal dari Media Tertentu

Jerman merancang aturan yang mewajibkan platform media sosial menyediakan kuota 20 persen untuk konten informatif dari media layanan publik dan media yang memenuhi syarat

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut