KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah.

img_title Indonesia dan India Punya Aturan Tak Biasa soal Saham, Ini yang Diungkap BEI

Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan tahun anggaran 2021-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari ANTARA, Kamis, 23 Oktober 2025.

img_title Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Lampung: Fatwa Harus Dilihat dari Segi Dampak ke Masyarakat

Budi menyebut, Andi Alamsyah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022-2024.

Berdasarkan catatan KPK, Andi Alamsyah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.38 WIB.

img_title Isu Palestina Masuk Agenda Besar, Anak Muda Masjid Siapkan Acara Internasional Libatkan 38 Negara

Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.

KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.

Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.

Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.

Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan seorang ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) merupakan tersangka kasus tersebut. (Ant)

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bukan Sekadar Cuaca Panas, Polri Ungkap Faktor yang Bikin Karhutla Berulang

Karhutla ternyata memiliki pola yang bisa dipetakan. Hasil simulasi selama 20 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukkan titik panas cenderung muncul di lokasi sama.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut