Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

"Nomor Perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL; Pemohon Paulus Tannos; Termohon KPK RI," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan di Jakarta, Senin, 3 November 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tannos diketahui mendaftarkan gugatan praperadilan itu pada Jumat, 31 Oktober 2025. 

img_title KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

Dia menggugat penangkapan terhadap dirinya. Namun, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum (pokok permohonan) yang diajukan Tannos.

"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penangkapan," demikian keterangan yang tertera.

img_title KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng

Adapun sidang perdana untuk perkara tersebut dijadwalkan pada Senin, 10 November 2025.

KPK mengumumkan bahwa Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses ekstradisi di pengadilan Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik pada 13 Agustus 2019. KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Namun, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia lantas dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah sejak 19 Oktober 2021. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

KPK menyita empat unit mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana. Adapun mobil itu terdiri dari AION, BYD, hingga BMW

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut