KPK Lakukan OTT di Riau

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

img_title KPK Ungkap Silmy Karim Rutin Kasih Uang Rp 3 Juta ke Dosen Universitas Brawijaya, Untuk Apa?

“Ya, penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditangkap oleh KPK di Riau tersebut.

img_title 2.820 Polisi Diterjunkan, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Jelang Vietnam vs Pakistan

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

img_title KPK Periksa Istri Ipda Yayat Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Bekasi

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (Ant)

Menkum HAM Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Mahsudi Mundur dari Dirjen Pemasyarakatan Usai Heboh Kasus Lapas Cibinong, Yusril Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons pengunduran diri Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas Mahsudi

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut