Rumah Hakim Kebakaran, Ikahi: Sering Diteror Lewat Telepon

Ketua Umum PP Ikahi Yasardin (tengah) saat memberi keterangan pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta
Sumber :
  • Fath Putra Mulya/ANTARA

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin menjelaskan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu sering diteror lewat telepon sebelum rumah pribadinya kebakaran pada Selasa (4/11/2025).

img_title Terpopuler: Geely EX2 Tak Bisa Ngecas, Jawaban BYD soal Gugatan Denza, dan Hasil Uji Mobil China

"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," ucap Yasardin saat konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025) dikutip dari ANTARA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut ia, telepon tersebut cukup sering. "Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," tambahnya.

img_title Cetak Sejarah Baru, Tim Para Panahan Indonesia Raih 3 Perak dan 1 Perunggu di Asian Para Games 2026

Teror telepon terjadi pada saat Hakim Khamozaro sedang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Namun, Yasardin tidak ingin berspekulasi ada atau tidaknya hubungan antara telepon itu dan perkara yang ditangani Khamozaro.

img_title Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Azis Gerindra Singgug Pasal 7A dan 7B: Dasar Pemberentian Harus Diuji

"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," katanya.

Yasardin menjelaskan kebakaran menimpa rumah pribadi Khamozaro pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB.

Menurut keterangan dari Khamozaro, satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, tempat dokumen penting dan barang-barang berharga miliknya disimpan.

Kebakaran itu terjadi saat Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara dimaksud, Khamozaro bertindak sebagai ketua majelis hakim. Namun, Yasardin tidak berani memastikan apakah ada hubungannya dengan peristiwa tersebut.

"Apakah musibah ini ada hubungannya dengan peran Bapak Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak? Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya," kata Yasardin. (Sumber ANTARA)

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI

Duga Ada Kejahatan Terencana, DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding mengecam keras peristiwa kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan, Khamozaro Waruwu.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut