Camat di Karawang Diduga Tipu Warga hingga Miliaran Rupiah

Warga lapor ditipu camat di Karawang
Sumber :
  • Agung Prasetio/tvOne/Karawang

Karawang, VIVA – Puluhan warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok transaksi pembelian rumah oleh seorang camat berinisial CT. Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku telah menyetorkan uang pemesanan rumah, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

img_title Polda Riau Didesak Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang Tersangka Pungli Berdalih Perbaikan Jalan

Dari total 32 korban, dua wanita mendatangi Kantor Bupati Karawang untuk melaporkan langsung dugaan penipuan tersebut. Kedua korban datang membawa dokumen lengkap, termasuk salinan bukti pembayaran yang sebelumnya mereka serahkan kepada CT, camat di Kecamatan Pangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika warga ditawari pemesanan unit rumah di wilayah Karawang. Mereka dijanjikan proses cepat dan pembangunan yang segera dimulai. Namun setelah pembayaran dilakukan, proyek perumahan itu tak kunjung terlihat.

img_title Tiga Jaksa di NTB Peras Camat Tersangka Penganiayaan, Dalih Buat Ringankan Hukuman

Bupati Karawang Aep Syaepuloh

Photo :
  • Agung Prasetio/tvOne/Karawang

Salah satu korban, Nadila, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ia menyebut janji yang diberikan CT sangat meyakinkan hingga akhirnya banyak warga tertarik.

img_title Camat di Medan Pakai Kartu Kredit Pemda Rp 1,2 Miliar Buat Main Judi Online

“Awalnya kami percaya karena yang menawarkan itu seorang camat. Tapi setelah uang disetor, tidak ada pembangunan apa pun,” ujar Nadila, salah satu korban.

Korban lain juga menyampaikan hal serupa. Mereka merasa ditenangkan dengan berbagai alasan setiap kali meminta perkembangan proyek.

Jika ditotal, dana yang telah disetorkan warga kepada CT mencapai Rp1.231.000.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap camat yang bersangkutan.

“Kami akan selesaikan kasus ini sesuai aturan. Kalau nanti terbukti terjadi penipuan, saya pastikan akan ada sanksi tegas untuk camat CT,” tegas Aep Syaepuloh, Bupati Karawang, Jumat (14/11/2025). (Laporan Agung Prasetio, tvOne, Karawang)

Koordinasi keagamaan terkait penggunaan petasan dan kembang api

Camat Kebayoran Lama Batasi Penggunaan Petasan hingga Pukul 8 Malam, Durasinya 5 Menit

Camat Kebayoran Lama, Mustopa, meminta penggunaan petasan maupun kembang api dalam kegiatan keagamaan dibatasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB agar tidak mengganggu

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut