MUI: Nikah Siri Sah tapi Haram
Sabtu, 29 November 2025 - 00:05 WIB
Sumber :
- Twitter: Cholil Nafis
“Mengimbau kepada orang-orang yang mau menikah, terang-terangan saja. Mohon perempuan, ibu bapak yang punya anak perempuan, jangan dikasih kalau anaknya dinikahi diam-diam,” ujarnya.
Kiai Cholil mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga dan generasi berikutnya. Karena itu, pernikahan sebaiknya dicatatkan secara resmi selain memenuhi syarat agama.
“Nikah aja langsung yang dicatatkan di KUA sehingga sah secara agama dan sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.
MUI Harap Menkeu Baru Pertimbangkan Zakat Sebagai Tax Credit
Ketua DSN MUI Cholil Nafis berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit, sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan
VIVA.co.id
16 September 2026