KPK Periksa Anak Gubernur Kalbar, Ini yang Digali
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa putra Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan sekaligus anggota DPRD Kalbar, Arief Rinaldi hari ini, Kamis, 4 Desember 2025.
Arief diperiksa mengenai aliran dana kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.
“Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari ANTARA.
Budi menuturkan, tiga orang saksi lain yang dijadwalkan diperiksa bersama Arief Rinaldi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Adapun ketiga saksi tersebut antara lain, ES selaku ibu rumah tangga, EDP selaku notaris, dan II selaku pegawai perusahaan swasta.
“Betul, tidak hadir,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Mempawah tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada 25–29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.
Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Kemudian pada 24–25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.