PAN Setuju Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD, Asal...

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Kertanegara, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan usulan kepala daerah dipilih lewat DPRD atau dikenal dengan pilkada tidak langsung, asalkan seluruh partai politik bersepakat dan tidak ada pro kontra di publik.

img_title Diduga Danai Tambang Emas Ilegal di Aceh, Seorang Pria Akhirnya Ditahan Polisi

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menyetujui usulan itu jika seluruh partai politik bersepakat bulat menerima pilkada dilaksanakan secara tidak langsung dipilih oleh rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan demikian, proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan akan digunakan oleh partai politik untuk berselancar menjaring suara rakyat,” ucap dia dalam keterangan di Jakarta, Senin.

img_title Awal Mula Cerita Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Bertengkar di Bandara Soetta, Polisi Beberkan Perkembangan Kasusnya

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • vstory

Di sisi lain, PAN juga mempertimbangkan pendapat publik. Ia menyebut usulan tersebut akan disetujui jika tidak ada pro kontra yang tajam dan meluas di masyarakat.

img_title Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

“Karena setiap pembahasan Undang-Undang Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional,” katanya.

Dia menjelaskan secara tata negara, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa pilkada langsung oleh rakyat atau lewat DPRD. Oleh sebab itu, PAN memandang, keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum.

“Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis,” ucapnya.

Dalam tataran ini, Viva Yoga merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

“MK telah memutuskan bahwa frasa ‘dipilih secara demokratis’ adalah open legal policy di bawah kewenangan DPR dan pemerintah,” katanya pula.

Ihwal pilkada lewat DPRD ini diusulkan oleh Partai Golkar. Hal itu sebagaimana salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 partai tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam siaran pers, Minggu (21/12), mengatakan rekomendasi itu disampaikan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.

Terkait pemilu, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (Ant)

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto (tengah)

Komjen Dadang Hartanto Beri Pesan Khusus Buat Ojol

Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Poisi Dadang Hartanto mengingatkan para pengemudi ojek online (ojol) agar tidak mengabaikan kesehatan dan keselamatan saat bekerja.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut